Kumpulan Berita
Putusan itu akan dibacakan MK pada 22 April 2024.
Fahmi justru meyakini, keputusan MK tidak radikal, meski banyak pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Pasalnya, dua hal itu bakal menjadi tantangan yang harus bisa dihadapi oleh pemerintahan berikutnya.
Diketahui, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres tahun 2024 pada Senin 22 April 2024 besok.
Burhanuddin Muhtadi menyampaikan, mayoritas basis pemilih pasangan Prabowo-Gibran menunjukkan sikap percaya atas putusan KPU tersebut.
Capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan meminta pendukungnya untuk mematuhi ketentuan hukum dan etika saat aksi.
Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan juga menyebut Anies-Muhaimin bakal hadir besok.
Menurut Anies, maraknya pengajuan sahabat pengadilan ke MK jadi sejarah baru.