Kumpulan Berita
Bentuk pinjaman semi legal ini merupakan pinjol yang tidak sepenuhnya terdaftar di OJK
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap fakta menarik soal fintech peer to peer lending.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan beberapa daftar terbaru tentang pinjol legal yang telah memiliki izin.
Debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) mencuri perhatian karena sikap yang tak wajar kepada para nasabah.
Cek bagaimana cara mengatasi pinjol yang sudah sebar data? Berikut jawabannya akan diulas dalam artikel ini.
Pinjaman online (pinjol) ibarat monster jahat yang siap menelan korban yang sanggup bayar
Pinjaman online (pinjol) bersama debt collector (DC) atau tim penagihan menjadi sorotan karena sikap yang tidak wajar kepada para nasabah
Mereka menelepon hingga 200 kali sehari. Mereka tahu di mana dia tinggal hingga mengirimkan foto mayat sebagai peringatan