Kumpulan Berita
nasabah menggunakan pinjaman online maka otomatis data pribadi Anda tersimpan.
3 solusi yang bisa dicoba saat gagal bayar utang Pinjol legal. Akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan masyarakat.
Sebab, tingginya jumlah pengguna pinjaman online di Indonesia, muncul joki pinjo
Hal ini dikarenakan debitur susah mengembalikan pinjamannya hingga membuat bunganya tinggi.
28 dari 98 Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) belum memenuhi kewajiban modal.
Pinjaman online ilegal sering kali mengintimidasi pengguna dengan memasukkan kontak darurat
Aksi pengambilan paksa kendaraan oleh debt collector di tengah jalan ini masih sering terjadi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sanksi terhadap 28 pinjaman online (pinjol).