Kumpulan Berita
Apakah data kita sudah aman jika Pinjol sudah lunas? Hal ini lantaran, masih ada konsumen yang dihubungi pinjaman online (pinjol) lainnya dalam menawarkan produknya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, utang pinjaman online (pinjol) tidak akan hangus setelah telat membayar 90 hari. Bahkan, penagihan akan terus dilakukan.
OJK memperingatkan masyarakat yang sengaja tidak membayar tagihan pinjol atau fenomena gagal bayar (galbay) akan kesulitan mendapatkan pembiayaan kredit
Utang pinjaman online (pinjol) warga Indonesia tembus Rp100 triliun per Februari 2026. Angka ini naik jika dibandingkan Januari 2026 Rp98,54 triliun.
KPPU memutuskan menjatuhkan sanksi denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjol karena terbukti melakukan perjanjian penetapan suku bunga.
Bagaimana jika Azia Riza ngeprank pengguna Ome TV dengan menyamar sebagai admin pinjol?
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memprediksi penyaluran pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) melonjak signifikan pada Ramadhan hingga Idulfitri 2026. Hal tersebut seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Total outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp94,85 triliun per November 2025