Kumpulan Berita
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK menghentikan kegiatan usaha Universal Peak dan Bafi Group Indonesia.
Sebanyak 38 hingga 40 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM yang mendapatkan akses pendanaan untuk pertama kalinya
OJK memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia, penyelenggara LPBBTI atau pinjaman daring (pindar) Solusiku.
Seseorang dikatakan galbay pinjol ketika pinjaman yang telah diterima tidak mampu dibayarkan tepat pada waktunya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) atas ketidakpatuhan dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan penagihan, khususnya yang dilakukan melalui pihak ketiga.
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring
Apakah data kita sudah aman jika Pinjol sudah lunas? Hal ini lantaran, masih ada konsumen yang dihubungi pinjaman online (pinjol) lainnya dalam menawarkan produknya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, utang pinjaman online (pinjol) tidak akan hangus setelah telat membayar 90 hari. Bahkan, penagihan akan terus dilakukan.