Kumpulan Berita
Utang masyarakat Indonesia melalui pinjaman daring (pindar) atau lebih dikenal pinjol tembus Rp103 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau lebih dikenal pinjol mencapai Rp103,73 triliun pada Mei 2026.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK menghentikan kegiatan usaha Universal Peak dan Bafi Group Indonesia.
OJK memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia, penyelenggara LPBBTI atau pinjaman daring (pindar) Solusiku.
Di tengah kemudahan akses pinjaman online (pinjol) dan layanan buy now pay later (BNPL), kondisi kesehatan finansial generasi muda Indonesia dinilai semakin memerlukan perhatian serius.
Seseorang dikatakan galbay pinjol ketika pinjaman yang telah diterima tidak mampu dibayarkan tepat pada waktunya.
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring
Masyarakat diingatkan untuk bijak dalam menunaikan ibadah kurban, khususnya terkait penggunaan layanan paylater maupun pinjaman online (pinjol) yang kini semakin marak