Kumpulan Berita
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya kembali memberikan diskon listrik berupa diskon tambah daya 50 persen.
ESDM juga mendorong PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) mempercepat penyelesaian kontrak pasokan dengan perusahaan tambang
Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) tak mengalami kenaikan pada Triwulan III 2026 atau periode Juli-September 2026. Keputusan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, sementara 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap memperoleh tarif yang sama seperti sebelumnya.
Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan pada Triwulan III 2026 atau periode Juli-September 2026
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode Juli??"September) 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Serikat Pekerja (SP) PT PLN Indonesia Power Services mengingatkan kembali Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar menindaklanjuti komitmen yang telah disampaikan dalam proses dialog mengenai revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026.
Langkah ini dilakukan agar kendala operasional yang sempat menjadi salah satu faktor pemadaman bergilir beberapa waktu lalu tidak kembali terjadi.
Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mengimplementasikan target pemerintah membangun PLTS berkapasitas 100 GW.