Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13
Siapakah Sosok PNS dengan THR paling tinggi? PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya.
Pemerintah memutuskan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran secara penuh kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024 maksimal H-10 Lebaran.
Pemerintah memutuskan memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran secara penuh kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah menyiapkan Rp48,7 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencairkan gaji ke-13 PNS di tahun ini.
Hak cuti pendampingan bagi ASN pria saat istri melahirkan