Kumpulan Berita
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar wajib mengumumkan Pegi bukanlah tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Menjelang pembebasan, Pegi Setiawan, menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar
Polda Jabar tak memberikan konfirmasi apapun terkait penyebab Pegi belum dikeluarkan dari tahanan.
Polda Jabar secepatnya membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Tim Bidkum Polda Jabar akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menghentikan penyidikan dan Pegi segera dibebaskan.
Menurut Polda Jabar penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon sah.
Ini disampaikan Prof Agus Surono, saksi ahli pidana dari Polda Jabar.
"Kami sangat menyayangkan sekali, kami butuh saksi fakta dari Polda."