Kumpulan Berita

Polda Metro Jaya


Megapolitan
11 January 2026

Polda Metro Akan Transparan Usut Laporan Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dulu kepada pihak pelapor. Selain itu, polisi akan menganalisis barang bukti berupa rekaman materi 'Mens Rea' yang diserahkan.

Megapolitan
11 January 2026

Polda Metro Bakal Analisis Bukti Rekaman ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono

Polisi bakal menganalisis barang bukti berupa rekaman materi 'Mens Rea' yang diserahkan oleh pelapor.

Megapolitan
10 January 2026

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan soal Materi Mens Rea, Polisi Akan Klarifikasi Pelapor

Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor dalam laporan yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono. Pandji dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Nasional
9 January 2026

Laporkan Pandji, Aliansi Angkatan Muda NU Bukan Respresentasi PBNU

PBNU menyampaikan kelompok mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) yang melaporkan Komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya tak memiliki kaitan dengan PBNU.

Megapolitan
9 January 2026

Polisi Dalami Kasus Pandji Pragiwaksono, Kantongi 3 Bukti Ini

Polisi juga akan memanggil para pihak, baik pelapor, saksi, maupun terlapor, untuk dimintai klarifikasi serta melakukan pengumpulan bukti lainnya. Selanjutnya, akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Nasional
9 January 2026

Hentikan Penyelidikan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Arya Daru

Polda Metro Jaya membuka kemungkinan membuka kembali penyelidikan jika ada bukti baru yang menunjukkan tindak pidana.

Megapolitan
9 January 2026

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polisi Langsung Analisis Barang Bukti

Polda Metro Jaya bergerak cepat merespons laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono, terkait dugaan pencemaran nama baik dalam special show stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Megapolitan
9 January 2026

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Resmi Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Polda Metro Jaya resmi menghentikan proses penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Penghentian dilakukan lantaran polisi tidak menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.