Kumpulan Berita
Berdasarkan sidang etik yang digelar pada Kamis 2 Januari 2025, keduanya terbukti terlibat dalam penangkapan, dan pemerasan penonton DWP asal Malaysia hingga Indonesia. Namun mereka mengajukan banding atas putusan demosi itu.
Div Propam Polri bakal melanjutkan sidang kode etik profesi Polri (KEPP), terhadap satu personel Polri, terkait kasus pemerasan WN Malaysia.
Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengajukan banding