Kumpulan Berita
Saat ditangkap tim BNN, FM mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari rekannya berinisal BP alias Tejo, seharga Rp1,8 juta.
Mantan Kapolsek Sawah Besar ini mengatakan, keduanya diduga memakai narkoba jenis sabu.
Kehadirannya di Polda Metro Jaya hari ini, Senin 21 November 2022 untuk menemani kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan.