Kumpulan Berita
Enam tersangka kasus narkotika yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dibawa dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Bareskrim Polri, Jakarta. Salah satu yang turut dibawa adalah mantan Kasatresnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi.
Eko menjelaskan, penangkapan Koh Erwin bermula kala Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC.
Bareskrim Polri berhasil menangkap Koh Erwin saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bandar narkotika 'Koh Erwin' yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrul ditangkap tim khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan urine terhadap 124 anggota kepolisian. Dari pengecekan tersebut, satu orang anggota teridentifikasi positif zat codeine karena sedang mengonsumsi obat batuk.
Polda Sumatera Selatan menggelar tes urine massal bagi seluruh personelnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di internal kepolisian.
Kubu eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro membantah adanya kasus dugaan penyimpangan seksual yang terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait kasus narkoba.