Kumpulan Berita
Kata Eko, Didik mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari bandar narkoba karena diberikan melalui Malaungi selaku Kasat Narkoba pada saat itu.
Selain Koh Erwin, polisi juga menangkap Ais Setiawati (AS) salah satu daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Roman menjelaskan, Ais berperan sebagai penerima uang hasil penjualan narkoba dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Irfan.
Bareskrim Polri berhasil menangkap Koh Erwin saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Dalam proses pemeriksaan, muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.
Kedua oknum polisi yang bertugas di bidang pemberantasan narkotika ini diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin dan kode etik.
18 saksi itu terbagi menjadi yang hadir sebanyak 3 orang, yaitu AKBP AS, kemudian Aipda DA, dan saudari MA. Sedangkan ke-15 orang saksi lainnya melalui sistem video conference.
Setelah ditangkap, dari hasil interogasi diketahui adanya koper berwarna putih milik Didik di kediaman Polwan Aipda Dianita yang berada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.