Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya menyusun Peraturan Pemerintah (PP), sebagai respons atas polemik Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.
Kapolri menjelaskan, masa purnabakti adalah babak baru pengabdian.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.
Warga Kabupaten Aceh Tamiang mengalami darurat air bersih, usai bencana alam yang melanda wilayah tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pembangunan sumur bor terus dikebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan, bahwa pemerintah tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur penempatan anggota Polri aktif agar dapat menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga.
Penempatan Polwan pada jabatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dan responsif.
Lima telegram tersebut masing-masing meliputi mutasi Pati dan Pamen, baik untuk kebutuhan organisasi, promosi jabatan, hingga nivelering.
Polri mewaspadai prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta potensi terjadinya bencana alam hidrometeorologi selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).