Kumpulan Berita
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Ia menjelaskan, putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 hanya menghapus frasa multitafsir.
Polisi aktif masih bisa menjabat di luar struktur organisasi kepolisian tanpa perlu mundur atau pensiun sebagai anggota Polri asalkan ada kaitannya dengan tugas-tugas kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam misi kemanusiaan.
Korban tewas akibat banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh mencapai 995 orang
Wakapolri Dedi Prasetyo meresmikan layanan aplikasi pengaduan reserse Bareskrim Polri. Warga dapat melapor melalui aplikasi maupun WhatsApp.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menandatangani Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri sudah mengantongi tersangka kasus dugaan gelondongan kayu atau pembalakan liar di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga menjadi faktor terjadinya bencana alam.