Kumpulan Berita
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) memiliki semangat untuk menciptakan polisi sipil atau civilian police dalam menjalankan tugasnya di tengah kehidupan bermasyarakat.
Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri mengungkapkan, aspek kultural kepolisian merupakan hal paling disoroti masyarakat.
Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, memastikan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto telah menyerap aspirasi masyarakat.
Kompolnas juga terus mengembangkan sistem pengaduan berbasis digital agar lebih mudah diakses.
Presiden Prabowo Subianto menerima enam rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Rekomendasi tersebut tertuang dalam laporan setebal sekitar 3.000 halaman.
Presiden Prabowo Subianto diminta merevisi 8 Peraturan Polri (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap). Rekomendasi itu disampaikan Komisi Reformasi Polri saat melaporkan kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Presiden Prabowo Subianto memutuskan mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tidak berubah. Pengangkatan Kapolri akan tetap melalui persetujuan DPR RI.
Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026) sore.