Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menerima enam rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Rekomendasi tersebut tertuang dalam laporan setebal sekitar 3.000 halaman.
Presiden Prabowo Subianto diminta merevisi 8 Peraturan Polri (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap). Rekomendasi itu disampaikan Komisi Reformasi Polri saat melaporkan kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari tiga jam membahas laporan komprehensif terkait agenda reformasi Polri, termasuk arah kebijakan jangka pendek hingga menengah.
Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026) sore.
Pemanfaatan medsos tetap diperbolehkan, tapi harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan empat fungsi pusat Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada Polda Riau sebagai Polda dengan nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik kategori pagu sedang.