Kumpulan Berita
Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menyita uang dalam pecahan mata uang asing dan 74 kilogram batangan emas di salah satu rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap dalam kasus batu bara dan Asabri.
Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi guna menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel, Rabu (8/7/2026). Dua lokasi yang digeledah berada di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, yakni Kafe de'Clan Signature dan Point Money Changer.
Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan dan Point Money Changer, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Kelima kelompok tani penerima bantuan berasal dari Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Siak.
Dijelaskannya, tantangan lalu lintas ke depan akan semakin kompleks. Indonesia diproyeksikan memasuki bonus demografi hingga 2045 dengan jumlah penduduk usia produktif yang terus meningkat.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyatakan negara rugi ratusan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, PTPN XI periode 2016 hingga 2022.
Penindakan ini dilakukan mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga Polda di seluruh wilayah Indonesia.