Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak tegas semua pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Bahkan, penegakan hukum agar dilakukan sampai ke korporasi yang terlibat karhutla. Sebab, karhutla sangat merugikan masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Polri menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana dan konflik sosial 2026. Kegiatan tersebut memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam maupun konflik sosial di seluruh wilayah Indonesia.
Polri memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sebanyak 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan, dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua diberangkatkan ke empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono mengungkap, ada 78 titik rawan konflik agraria di seluruh Indonesia. Hal itu diketahui dari laporan polisi yang terdata dalam aplikasi E-MP.
Kakorlantas Polri Irjen Wibowo mengajak Polisi Wanita (Polwan), menjadi Srikandi yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pengabdian dan keteladanan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi terbaru ke seluruh jajaran, khususnya wilayah yang terdampak bencana alam erupsi Gunung Anak Krakatau.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan 112 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polisi mengungkap para tersangka diduga melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan.
Polri bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, instansi teknis, dunia usaha, relawan, dan masyarakat memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan.