Kumpulan Berita
Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) menetapkan Polri tak di bawah kementerian, melainkan berada langsung di bawah Presiden. Putusan paripurna DPR RI itu sekaligus bersifat mengikat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian. Menurutnya, posisi Polri saat ini di bawah Presiden adalah yang ideal dan tepat. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI, Senin 26 Januari 2026.
Dewan Perwakikan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah Presiden.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto meminta maaf atas tragedi meninggalnya dua anggota Polri yang tertabrak truk TNI saat penanggulangan bencana longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Ia memastikan peristiwa tersebut tengah dalam tahap penyelidikan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam penanganan tindak pidana terorisme. Isu ini mencuat seiring beredarnya draf Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur peran TNI dalam penanggulangan terorisme.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikapnya menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana Polri berada di bawah kementerian. Hal itu dianggap bisa melemahkan negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah program ketahanan atau swasembada pangan.