Kumpulan Berita
Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, memastikan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto telah menyerap aspirasi masyarakat.
Eks Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) tidak mengusulkan kepolisian berada di bawah kementerian. Rekomendasi tersebut telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kompolnas juga terus mengembangkan sistem pengaduan berbasis digital agar lebih mudah diakses.
Presiden Prabowo Subianto diminta merevisi 8 Peraturan Polri (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap). Rekomendasi itu disampaikan Komisi Reformasi Polri saat melaporkan kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari tiga jam membahas laporan komprehensif terkait agenda reformasi Polri, termasuk arah kebijakan jangka pendek hingga menengah.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tidak berubah. Pengangkatan Kapolri akan tetap melalui persetujuan DPR RI.
Pemanfaatan medsos tetap diperbolehkan, tapi harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat.