Kumpulan Berita
Ia menjelaskan, desain tersebut bukan tanpa alasan, melainkan untuk memastikan agar fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan berjalan objektif serta bebas dari intervensi kepentingan politik sektoral.
Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) menetapkan Polri tak di bawah kementerian, melainkan berada langsung di bawah Presiden. Putusan paripurna DPR RI itu sekaligus bersifat mengikat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian. Menurutnya, posisi Polri saat ini di bawah Presiden adalah yang ideal dan tepat. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI, Senin 26 Januari 2026.
Menurut Sigit, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah paling ideal dan sesuai dengan amanat reformasi.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto meminta maaf atas tragedi meninggalnya dua anggota Polri yang tertabrak truk TNI saat penanggulangan bencana longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Ia memastikan peristiwa tersebut tengah dalam tahap penyelidikan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam penanganan tindak pidana terorisme. Isu ini mencuat seiring beredarnya draf Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur peran TNI dalam penanggulangan terorisme.
Dia menilai bahwa meletakkan polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana Polri berada di bawah kementerian. Hal itu dianggap bisa melemahkan negara.