Kumpulan Berita
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menandatangani Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri sudah mengantongi tersangka kasus dugaan gelondongan kayu atau pembalakan liar di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga menjadi faktor terjadinya bencana alam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi pengungsian korban bencana alam di Masjid Besar Al-Abrar, Takengon, Aceh Tengah. Dalam kunjungannya, Sigit menekankan percepatan perbaikan akses atau jalur darat serta pendistribusian bantuan untuk masyarakat terdampak.
Polri mengerahkan 12.103 personel di tiga wilayah terdampak bencana alam, seperti Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Polri merilis data terbaru terkait penanganan bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dampak bencana sangat besar, dengan jutaan warga terdampak serta ratusan korban jiwa.
Polri mulai memosisikan kejahatan lingkungan bukan lagi sebagai pelanggaran biasa, tetapi sebagai ancaman yang berdampak langsung terhadap keselamatan warga.
Warga yang melapor saat itu mengalami sepeda motornya mogok di Jalan Raya Fatahillah, Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Personel Polisi Udara Baharkam Polri mengirimkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak banjir bandang di Aceh Tamiang. Daerah ini menjadi salah satu lokasi terdampak yang cukup sulit untuk dilakukan droping bantuan melalui jalur udara.