Kumpulan Berita
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terhadap lima personel Brimob, yang diduga melindas Driver Ojol Affan Kurniawan masih menunggu kelengkapan berkas.
Dua personel Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmad, mengajukan banding atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Dalam bidang penegakan hukum, kata dia, Korlantas Polri secara konsisten menertibkan kendaraan Over Dimensi dan Over Load dengan mengedepankan kolaborasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggandeng Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendalami dalang peristiwa kerusuhan dalam aksi demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia, salah satunya Jakarta pada 28-30 Agustus 2025 pekan lalu.
Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa hubungan antara TNI dan Polri tetap solid.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara terkait 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai diperbincangkan belakangan ini.
Bripka Rohmad personel Brimob Polri yang mengendarai kendaraan taktis (rantis) meminta maaf kepada keluarga Affan Kurniawan. Driver Ojol itu meninggal terlindas rantis yang dikemudikannya saat aksi demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta.
Kompol Cosmas K. Gae resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.