Kumpulan Berita
Polri menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas (lalin) saat berlangsungnya arus mudik serta balik Natal dan Tahun Baru (Nataru). Diskresi yang disiapkan di antaranya contraflow dan one way.
Sigit menegaskan, Perpol diterbitkan dalam rangka menghormati dan menindaklanjuti apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aminullah menekankan, Mahkamah Konstitusi tidak pernah melarang pengaturan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan situasi dan perkembangan terkini terkait penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, menilai Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 10 Tahun 2025 tidak melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Polisi aktif masih bisa menjabat di luar struktur organisasi kepolisian tanpa perlu mundur atau pensiun sebagai anggota Polri asalkan ada kaitannya dengan tugas-tugas kepolisian.
Polri melakukan operasi pencarian dan pertolongan korban bencana alam di Sumatera Barat (Sumbar). Berdasarkan data terakhir, polisi mengevakuasi satu jenazah korban pada Sabtu 13 Desember 2025.