Kumpulan Berita
Komisi III DPR RI satu suara untuk menolak usulan Polri berada di bawah kementerian.
Polri di bawah Presiden seperti sekarang ini, kata Anwar, adalah posisi yang sangat ideal atau tepat.
Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan semangat reformasi serta amanat konstitusi.
Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) menetapkan Polri tak di bawah kementerian, melainkan berada langsung di bawah Presiden. Putusan paripurna DPR RI itu sekaligus bersifat mengikat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian. Menurutnya, posisi Polri saat ini di bawah Presiden adalah yang ideal dan tepat. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI, Senin 26 Januari 2026.
Dewan Perwakikan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah Presiden.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto meminta maaf atas tragedi meninggalnya dua anggota Polri yang tertabrak truk TNI saat penanggulangan bencana longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Ia memastikan peristiwa tersebut tengah dalam tahap penyelidikan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam penanganan tindak pidana terorisme. Isu ini mencuat seiring beredarnya draf Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur peran TNI dalam penanggulangan terorisme.