Kumpulan Berita
Mahfud MD meminta Bareskrim Polri mempercepat proses hukum Panji Gumilang.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka
Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
MUI mengakui mengeluarkan fatwa tentang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang
PBNU siap menampung seluruh santri yang kini tengah kehilangan sosok pemimpinnya tersebut.
Ma’ruf Amin memastikan proses pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tetap berjalan.
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka.
Penyidik Bareskrim Polri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan penahanan Panji Gumilang.