Kumpulan Berita
Pasangan kekasih pemeran video dan pembuat video porno di salah hotel di Bogor divonis 3,5 tahun penjara.
Aparat Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY hingga saat ini masih terus mengembangkan kasus viral video Siskaeee.
Eksibisionis adalah perilaku seksual menyimpang seseorang yang mempertontonkan kelamin.
Setibanya di Yogykarta, Siskaeee bakal diperiksa penyidik Polda DIY.
Aksi tidak senonoh wanita berparas cantik di Bandara Kulon Progo itu sempat membuat heboh.
Video pornografi ini diunggah dalam Twitter @koleksirare96 pada 23 November lalu pada pukul 16.57 WIB.
Video itu disebar karena kesal sang kekasih tak mau diajak menikah.
Sejoli di Ambon yang merekam adegan persetubuhan mereka dan menggunggahnya di media seosial sempat menghebohkan.