Kumpulan Berita
Mulai 28 Maret 2026, akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial berisiko tinggi akan dibatasi.
Ruang digital selain membuka peluang yang besar juga memiliki beragam risiko dan bahaya yang perlu diwaspadai.
Kominfo mewajibkan verifikasi usia di media sosial berdasarkan PP Tunas untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya. Langkah ini didukung fitur parental control dan pelarangan pelacakan data anak.