Kumpulan Berita
Berikut daftar aplikasi yang akan dibatasi aksesnya untuk anak usia di bawah 16 tahun.
Pemerintah berkomitmen menjaga kesehatan mental anak melalui pembatasan media sosial bagi anak.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah penting dalam merespons meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak di dunia digital.
Ruang digital selain membuka peluang yang besar juga memiliki beragam risiko dan bahaya yang perlu diwaspadai.
Kominfo mewajibkan verifikasi usia di media sosial berdasarkan PP Tunas untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya. Langkah ini didukung fitur parental control dan pelarangan pelacakan data anak.