Kumpulan Berita
Pemblokiran mendadak terhadap ribuan rekening bank oleh PPATK menarik perhatian publik. Langkah itu bertujuan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan ini justru menuai pro dan kontra.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevisi aturan terkait rekening bank termasuk rekening tidak aktif atau dormant.
Rekening bank tiba-tiba dibekukan menjadi sorotan publik.
Ini riwayat pendidikan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang disorot karena kebijakan blokir rekening nganggur.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan alasan blokir rekening bank yang tidak ada aktivitas alias menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan.
PPATK kata dia tidak ingin rekening yang tidak aktif selama kurun waktu tersebut dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Seperti digunakan untuk bermain judi online (Judol).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah jika disebutkan Negara telah merampas hak rakyat dengan cara memblokir rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi selama 3-12 Bulan.
Masyarakat ramai-ramai mendatangi bank hari ini akibat rekening mereka yang tiba-tiba diblokir, padahal masih terdapat saldo di dalamnya