Kumpulan Berita
Rekening bank tiba-tiba dibekukan menjadi sorotan publik.
PPATK merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002
Ini riwayat pendidikan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang disorot karena kebijakan blokir rekening nganggur.
PPATK kata dia tidak ingin rekening yang tidak aktif selama kurun waktu tersebut dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Seperti digunakan untuk bermain judi online (Judol).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening dormant atau rekening pasif yang sebelumnya dibekukan sejak beberapa bulan lalu.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah jika disebutkan Negara telah merampas hak rakyat dengan cara memblokir rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi selama 3-12 Bulan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir.
Netizen mengamuk usai PATK memblokir rekening bank yang tidak aktif alias rekening menganggur