Kumpulan Berita
Nilai perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun.
Paparan judi online semakin hari kian meresahkan.
Berbagai kalangan kerap melakukan transaksi judi online, mulai dari ibu rumah tangga, pelajar, pegawai, hingga anak-anak.
PPATK telah memblokir sebanyak 5.000 rekeking yang terdeteksi melakukan transaksi untuk judi online (judol).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sekira 5.000 rekening terkait judi online.
PPATK menemukan adanya dugaan transaksi yang mencurigakan selama Pemilu 2024.
Dalam temuannya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan pihak yang dimaksud itu mencapai Rp51,4 triliun.
PPATK mengendus adanya peningkatan transaksi dari 21 partai politik dalam rentang 2022-2023.