Kumpulan Berita
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai kewenangannya
Kejagung akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran korupsi triliunan kasus BTS Kominfo
Dia menceritakan kasus pertama pencucian uang yang diketahui olehnya terkait transaksi narkotika sebesar Rp28 miliar.
Dia menjelaskan, penyidik tidak bisa sembarangan menelusuri aliran dana atau transaksi dalam menyelidiki suatu tindak pidana.
Mutasi transaksi beliau mencapai Rp800 juta sejak Tahun 2021. Transaksi tersebut di luar dari profile beliau.
Blokir Rekening AKBP Achiruddin, PPATK Ungkap Ada Indikasi Transaksi Mencurigakan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan lanjutan terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
Mahfud MD menjelaskan soal data transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang tidak berbeda dengan milik Menkeu Sri Mulyani.