Kumpulan Berita
Kepolisian akan menangani sebuah tindak pidana sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Proses Pendidikan.
KPK menggandeng PPATK untuk melacak aliran uang yang diterima Gubernur Papua Lukas Enembe.
Natsir menjelaskan alasan PPATK memblokir rekening Pemprov Papua senilai Rp 1,5 triliun tersebut.
Upaya PPATK tersebut kata Ivan direspon dengan baik oleh Menkumham dengan mengusulkan dimasukannya RUU Perampasan Aset
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata Ali, KPK telah menggelar pelatihan penelusuran, penggeledahan, hingga penyitaan mata uang kripto
Hal tersebut ia sampaikan kepada media saat kegiatan refleksi akhir tahun di Gedung PPATK Juanda Jakarta Pusat
Ivan menyebutkan tim nya intensif melakukan kegiatan analisis dan pemeriksaan terkait TPPO
Kegiatan penghentian rekening tersebut kata dia karena terkait tindak pidana.