Kumpulan Berita
Ini riwayat pendidikan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang disorot karena kebijakan blokir rekening nganggur.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan alasan blokir rekening bank yang tidak ada aktivitas alias menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan.
PPATK kata dia tidak ingin rekening yang tidak aktif selama kurun waktu tersebut dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Seperti digunakan untuk bermain judi online (Judol).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah jika disebutkan Negara telah merampas hak rakyat dengan cara memblokir rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi selama 3-12 Bulan.
Masyarakat ramai-ramai mendatangi bank hari ini akibat rekening mereka yang tiba-tiba diblokir, padahal masih terdapat saldo di dalamnya
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir.
PPATK buka-bukaan soal alasan blokir rekening bank yang tidak ada aktivitas alias menganggur selama 3 bulan.
PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak aktif selama lebih dari tiga tahun, dengan total nilai Rp2,1 triliun.