Kumpulan Berita
PPATK mengungkap rekening dormant jadi celah kejahatan seperti korupsi, narkoba, dan pencucian uang. Ratusan ribu rekening tak aktif dengan nilai ratusan miliar rupiah rawan disalahgunakan. PPATK melakukan analisis dan tindakan pencegahan.
PPATK menemukan banyak rekening tidak aktif. Bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun
Nasabah tidak perlu khawatir apabila rekening bank diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK akan memblokir rekening bank yang tidak ada aktivitas alias nganggur selama 3 bulan hingga 12 bulan.
Kebijakan ini diterapkan PPATK mulai 15 Mei 2025, bertujuan untuk melindungi kepentingan pemilik sah rekening
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant atau rekening tidak aktif.
Nasabah tidak perlu khawatir jika rekening bank tiba-tiba diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening bank yang tidak ada aktivitas alias nganggur selama 3 bulan hingga 12 bulan akan diblokir PPATK.