Kumpulan Berita
BRI menegaskan uang nasabah di rekening yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tetap aman.
BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant.
BNI mendukung pemblokiran sementara rekening tidak aktif atau dormant, langkah ini dinilai penting untuk melindungi dana nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevisi aturan terkait rekening bank termasuk rekening tidak aktif atau dormant.
Rekening bank tiba-tiba dibekukan menjadi sorotan publik.
PPATK merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan alasan blokir rekening bank yang tidak ada aktivitas alias menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan.
PPATK kata dia tidak ingin rekening yang tidak aktif selama kurun waktu tersebut dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Seperti digunakan untuk bermain judi online (Judol).