Kumpulan Berita
PPN naik menjadi 12% resmi berlaku 2025
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% resmi diberlakukan 1 Januari 2025
PPN 12% dan paket kebijakan ekonomi diumumkan hari ini
Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% tetap berlaku pada 2025.
Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% akan mengedepankan azas keadilan
Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% akan mengedepankan azas keadilan
Airlangga Hartarto mengungkapkan akan ada pembahasan kembali mengenai PPN 12% esok hari.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini sudah melalui berbagai kajian dan diskusi dengan banyak pihak seperti Dewan Perwakilan Rakyat