Kumpulan Berita
94 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) diincar Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membayar pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjuk 94 perusahaan digital untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai 31 Desember 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara soal karyawan dapat fasilitas kantor kena pajak.
Penerimaan negara dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 83 perusahaan digital mencapai Rp2,5 triliun.
Sri Mulyani menegaskan sembako, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan tidak dikenakan pajak
Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) telah disahkan menjadi UU pada Kamis (7/10/2021).
Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 11% pada 1 April 2022.