Kumpulan Berita
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan bahwa layanan penyeberangan yang dikelolanya tetap bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Sejumlah orang mengaku dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen ketika berbelanja di toko ritel.
Pemerintah meraup penerimaan negara Rp3,5 triliun berkat penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang dan jasa mewah.
Kementerian Keuangan memberikan waktu tiga bulan atau sampai 31 Maret 2025 untuk pelaku usaha ritel menyesuaikan sistem.
Kemenkeu) telah merilis aturan petunjuk teknis pembuatan faktur pajak terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang membahas soal masa transisi.
Transaksi pembelian aset kripto kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.
Pemberlakuan PPN 12% masih bikin bingung masyarakat. Sebab jadi diterapkan tahun ini atau tidak.
Gatot Rahardjo menilai penerapan tarif PPN 12% akan berdampak langsung pada harga tiket pesawat