Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kalau aturan untuk insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) akan segera diresmikan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan industri properti bakal diberikan insentif berupa potongan pajak PPN untuk pembelian unit rumah.
DJP mengumpulkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 139 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp13,87 triliun.
Aturan PPN atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu pada 30 Maret 2022 akan berpotensi terhadap naiknya biaya logistik di Indonesia.
Bank Dunia merekomendasikan penghapusan insentif pajak pertambahan nilai (PPN).
DJP telah menunjuk platform agen perjalanan digital Agoda hingga platform streaming musik Tencent Music sebagai pemungut PPN PMSE.
Pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1% untuk pembelian agunan mulai 1 Mei 2023.
Insentif PPN DTP ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023