Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menerapkan kebijakan perpajakan baru, termasuk isu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menerapkan kebijakan perpajakan baru, termasuk isu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa jalan tol mulai 2028.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa komitmen Indonesia untuk tidak mengenakan pajak layanan digital
Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan insentif fiskal guna mengakselerasi penanganan bencana di wilayah Sumatera. PPN ditanggung.
OpenAI, resmi ditunjuk sebagai pemungut pajak. Langganan ChatGPT oleh pengguna di Indonesia akan dikenakan PPN sebesar 11 persen.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026 dinilai menjadi sentimen positif