Kumpulan Berita
Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Bahwa secara garis besar penetapan tersangka tersebut kami rasa mengada-ngada, dan tidak berdasarkan hukum," tuturnya.
Habib Rizieq Shihab telah resmi mendaftar praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Habib Rizieq Shihab resmi mendaftar praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Habib Rizieq batal mendaftar gugatan praperadilan kemarin.
Kalau khusus ya enggak ada ya. Sidang praperadilan itu saja.