Kumpulan Berita
Tim Biro Hukum Polda Jawa Barat memastikan, jika penetapan Pegi Setiawan alias Perong di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Dedi Mulyadi hadir di PN Bandung mendampingi ayah Pegi Setiawan.
Hal itu diungkapkan dalam sidang praperadilan diajukan Pegi di PN Bandung.
PN Bandung menggelar sidang permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan.
Mereka siap menghadapi gugatan atas penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Penundaan sidang itu lantaran pihak Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang 6 PN Bandung tersebut.
Berikut hakim tunggal yang akan memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan.
"Kalau persiapan banget tidak, karena kami sudah siap," kata Marwan Iswandi di Gedung Kejaksaan Agung