Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid ketiga terkait permohonan ganti rugi yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan untuk tidak menerima permohonan praperadilan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung yang mempersoalkan upaya paksa dan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menanggapi enteng langkah Roy Suryo mengajukan gugatan Rp260 juta dalam sidang praperadilan. Menurut dia, tuntutan itu tak relevan.
Erdianto mengatakan bahwa Polda Metro Jaya memiliki lebih dari dua alat bukti yang dibutuhkan untuk penetapan tersangka.
Youtuber Michael Sinaga menjadi saksi dalam sidang praperadilan Roy Suryo terkait penetapan status tersangkanya oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026). Ia meminta agar video-video diskusi yang disiarkan di kanal Youtube miliknya tidak dikriminalisasi dengan dijadikan sebagai barang bukti.
Tim Bidang Hukum Polda Metro Jaya membacakan jawabannya atas permohonan praperadilan yang diajukan pakar telematika Roy Suryo soal penetapan tersangkanya berdasarkan Pasal 32 UU ITE dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kubu Polda Metro membantah menyelundupkan pasal tersebut guna menjerat Roy Suryo.
Pengadilan telah mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo dalam sidang praperadilan terkait penangkapannya.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Roy Suryo dalam kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Puluhan pendukung Roy Suryo turut mendatangi pengadilan.