Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sudah siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang gugatan tersebut
KPK optimis bakal memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hakim tunggal Jan Oktavianus Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Hal itu disampaikan salah satu Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein. Ia menyebut setidaknya ada dua surat yang disampaikan pada pemeriksaan kali ini.
Gugatan tersebut, Hasto ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (10/1/2025).
Politisi PDI-Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengatakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto bakal menempuh upaya hukum pasca ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI, Sutikno memastikan, tak ada kriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang putusan permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.