Kumpulan Berita
Empat aktivis yang ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya melakukan permohonan praperadilan. Mereka hendak melawan keabsahan penetapan tersangka dalam kasus penghasutan terkait aksi demonstrasi berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025 silam.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Oleh karena itu, pihak mantan Ketua KPK itu memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilan terkait dengan status tersangka Firli Bahuri.
Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yakni Kusnadi, mengajukan permohonan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto kembali mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas status tersangkanya di kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai sidang putusan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dengan adanya putusan tersebut, penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sah dan sesuai prosedur.