Kumpulan Berita
Kemenperin menyiapkan insentif untuk mendukung peningkatan ekspor produk industri kecil dan menengah (IKM), termasuk produk halal.
Saatnya Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia dan tidak lagi hanya sekadar menjadi konsumen.
Sertifikat halal wajib dimiliki bagi produk yang masuk dan diperdagangkan di Indonesia.
Ekosistem halal Indonesia memiliki potensi besar alias lebih dari cukup.
Kementerian Perindustrian meluncurkan program fasilitasi halal oleh unit usaha Pusat Pemberdayaan Industri Halal
Sejak 17 Oktober 2019 penyelenggaraan sertifikasi halal di Indonesia menjadi kewenangan BPJPH.
Kementerian Agama (Kemenag) menilai peluang ekspor Industri produk halal di Indonesia sangat menjanjikan
Pemerintah menyatakan Indonesia masih mengimpor produk makanan halal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim di dalam negeri.