Kumpulan Berita
BPJPH dan BI berkoordinasi menguatkan digitalisasi layanan Jaminan Produk Halal (JPH).
Peraturan pemerintah telah mengecualikan produk non-halal dari pengajuan sertifikat halal.
Haikal Hasan mengatakan, pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal diterapkan bagi produk dengan batasan yang jelas.
Aqil Ihram mengatakan berbagai capaian penting dan strategis BPJPH merupakan bagian dari legasi terbaik Kementerian Agama
BPJPH Kementerian Agama menyatakan, kewajiban sertifikasi halal tetap diberlakukan mulai 18 Oktober 2024
BPJPH, MUI, hingga Komite Fatwa Produk Halal menyepakati solusi masalah nama produk bersertifikat halal.
Jadi yang pertama di dunia, BPJPH Kemenag memperkenalkan kain halal. Sudah diminati hingga pasar global.
Kemenag mengungkap bahan-bahan yang tidak diwajibkan dilakukan sertifikasi halal. Berikut ini daftarnya.