Kumpulan Berita
Menurutnya, jumlah anak yang dieksploitasi mucikari JL itu diketahui pasca polisi menggali keterangan mucikari JL
Polisi menciduk seorang perempuan berinisial JI di kawasan Jakarta Selatan, karena mengeksploitasi anak di bawah umur
Prostitusi di Jakpus, Mami Icha Patok Tarif Rp7 Juta untuk Perawan
Polisi menangkap seorang muncikari berinisial FEA (24), yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur.
Hal itu menyusul kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.
Seorang wanita berinisial FEA (24) ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak prostitusi online
Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Polisi Tangkap Seorang Muncikari