Kumpulan Berita
Hal itu menyusul kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang berinisial FEA (24), mucikari yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur
Seorang wanita berinisial FEA (24) ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak prostitusi online
Empat PSK digerebek polisi di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, akhir pekan lalu, ternyata janda muda.
Tak Punya Uang Usai Open BO, Pria Ini Tusuk Korban di Palmerah
Perempuan 42 tahun ini diduga tega menjual anak kandungnya, berinisial IY (22), ke pria hidung belang
Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Satgas TPPO Polda Jambi
Menurut Yunita, setelah petugas menangkap MI di salah satu hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.