Kumpulan Berita
Rencananya, penyidik akan segera melimpahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Agung.
Mereka yang jadi tersangka adalah tiga orang muncikari dan tiga dari manajemen perusahaan.
Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan prostitusi di tempat karaoke.
Bareskrim Polri melakukan penggerebekan tempat karaoke dan spa di kawasan BSD, Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan.
Puluhan wanita yang berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Argo mengatakan, puluhan wanita tersebut kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, tempat karaoke dan spa itu tidak hanya menjadi lokasi hiburan bernyanyi.
Sebanyak 47 wanita diamankan dalam penggerebekan tempat karaoke dan spa di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.