Kumpulan Berita
Kontrakan tersebut diduga sebagai tempat prostitusi.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran akan munculnya praktik prostitusi online
Satpol PP kini ditempatkan di RTH Tubagus Angke untuk antisipasi prostitusi.
Dalam praktik prostitusi tersebut, para korban mendapatkan bayaran Rp50 ribu untuk satu tamu.
Adapun dua TKP yang berhasil diungkap polisi yakni Kecamatan Camplong dan Sampang Kota.
Polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah kos-kosan yang berlokasi di Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Jajarannya mengamankan 10 orang yang diduga melakukan prostitusi terselubung dengan modus panti pijat.
Dalam kasus tersebut satu orang pelaku berhasil diamankan.