Kumpulan Berita
Polisi setidaknya menangkap tujuh orang pelaku.
Tujuh pelaku ditangkap setelah polisi mengungkap kasus tersebut.
Polisi mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara eksploitasi seksual anak, yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Seorang pria berinisial BI (28) warga Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat nekat menggasak uang sebesar Rp30 juta milik kerabatnya untuk berfoya-foya.
Ratusan warga menggeruduk kantor pengelola kawasan Ruko di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (29/11/24). Aksi itu dipicu penarikan tarif parkir dan praktik prostitusi open BO.
Seorang pria di Kabupaten OKI, ditangkap polisi karena diduga menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi pesan singkat.
Warung pecel lele tersebut menyediakan ABG kepada pelanggannya.
4 di antaranya perempuan cantik diduga sebagai pekerja seks komersil (PSK) yang jual diri lewat aplikasi.