Kumpulan Berita
Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, dan Kepolisian Daerah Bali menggelar Operasi Gabungan, pada Kamis 17 September 2026 malam.
Dua wanita ditetapkan tersangka kasus kematian pria berinisial AL, ASN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di BPN Kabupaten Nias. AL sebelumnya ditemukan tewas secara tragis pada Jumat 10 Juli 2026 di halaman parkir Apartemen Skyview Setia Budi, Medan, Sumatera Utara.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku menjalankan bisnis prostitusi berkedok kafe dan karaoke dengan dugaan eksploitasi anak.
Nunu menuturkan, kedua anak tersebut kini berada di rumah aman anak untuk mendapatkan perlindungan maupun pendampingan.
Pemilik kafe sempat berusaha menyembunyikan dua kardus miras, namun diketahui warga. Pemilik kedai kemudian berjanji akan memusnahkan miras tersebut.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online dengan menjual perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang masih berusia di bawah umur.
Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendapat laporan terkait lokalisasi ini.
Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Ibu Kota Nusantara, lewat aplikasi open booking online (BO), ditemukan tewas mengenaskan