Kumpulan Berita
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis 12 tahun penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dituntut 14 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah.
Hal ini terungkap dalam sidang Harvey Moeis saat pemeriksaan saksi eks Dirut PT Timah Tbk.
Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Agung Pratama menyatakan penambang ilegal di IUP PT Timan kerap kali datang lagi meski sudah ditertibkan.
Dalam sidang lanjutan terdakwa Harvey Moeis, terungkap bahwa PT Timah mendapatkan keuntungan dari sewa menyewa smelter dengan pihak swasta pada 2019 - 2020.
Awalnya, Hakim Eko menanyakan besaran gaji yang Agung saat menjabat posisi Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.
Hal ini terungkap dalam sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar membenarkan informasi tersebut.