Kumpulan Berita
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
Majelis hakim meyakini, mereka terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan subsider.
Alwin Albar terbukti melakukan tindak pidana korups secara bersama-samai dalam kasus tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
PT Timah Tbk (TINS) membukukan pendapatan sebesar Rp2,10 triliun, meningkat 2,1% di kuartal I 2025.
Sengkarut tata niaga timah berujung pemidanaan korupsi, membuat pengusaha tambang legal di wilayah Bangka Belitung khawatir bekerjasama dengan PT Timah.
Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diterima oleh majelis Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Vonis Riza pun diubah menjadi 20 tahun penjara.
PT Timah pecat karyawan karena menghina honorer. Sosial media dihebohkan oleh oknum karyawan BUMN PT Timah yang menghina tenaga honorer pakai BPJS.
Dwi Citra Weni eks karyawan PT Timah kembali mencuri perhatian publik setelah dirinya dipecat.