Kumpulan Berita
Media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang pedagang obat ilegal yang mengaku rutin memberikan setoran uang kepada oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur. Kabar tersebut kini telah dibenarkan oleh Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto.
Susatyo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme hingga pungutan liar di wilayah Jakarta Pusat.
IKN menyatakan masih terdapat praktik pungutan liar (pungli) seperti tiket berbayar bagi pengunjung yang ingin memasuki area proyek Ibu Kota Nusantara.
Peristiwa tersebut viral di media sosial.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo diminta periksa petugas derek yang menerima pungutan liar (pungli).
Beredar kabar petugas pemadam kebakaran meminta uang operasional hingga Rp7 juta ke korban kebakaran. Peristiwa ini berawal dari operasi pemadaman kebakaran di sebuah toko gudang ban di kawasan Pondok Gede, Bekasi.
Oknum polisi lalu lintas (Polantas) Bripka EF diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp150 ribu saat menilang pelanggar lalu lintas yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Gowa, Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini, polisi menetapkan 31 anggota Ormas PP sebagai tersangka.