Kumpulan Berita
Oknum polisi lalu lintas (Polantas) Bripka EF diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp150 ribu saat menilang pelanggar lalu lintas yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Gowa, Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini, polisi menetapkan 31 anggota Ormas PP sebagai tersangka.
Polisi mengungkap aksi premanisme di kawasan objek vital nasional (Obvitnas). Bukan hanya soal pemalakan atau pungutan liar (pungli), namun memaksa ikut campur mengelola proyek.
Petugas kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap mendatangi lokasi.
Kedua kelompok masih berada di sekitaran area.
Polisi menangkap pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar kepada pedagang di Pasar Pedati, Kota Bogor, Jawa Barat.
Seorang ayah berinisial S (71) dan anaknya D (37) ditangkap polisi, lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung, pada Selasa 13 Mei 2025.
Kebakaran hebat melanda Pasar Mojoduwur di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Jumat petang, 9 Mei 2025.