Kumpulan Berita
Majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pidana penjara selama 4 hingga 5 tahun terhadap 15 terdakwa terkait kasus Pungli Rutan KPK.
Sebanyak 15 terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani sidang vonis hari ini.
Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan), Ramadan Ubaidillah mengaku sempat menolak untuk menerima uang dari tahanan.