Kumpulan Berita
Majelis Hakim akhirnya memvonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, selama 20 tahun penjara.
Istri Ferdy Sambo tersebut diyakini turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi tampak menghela napas panjang saat menanti putusan Ketua Majellis Hakim PN Jaksel
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel.
Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo
Hakim mengatakan dalih yang disampaikan Putri Candrawathi menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J tidak masuk akal.
"Menimbang bahwa, apabila mencermati kejadian di atas, telah terjadi penganiayaan terhadap Putri Candrawathi," imbuh Wahyu.